Notulensi Hasil Rapat Pembahasan Juknis BOK 2021 :
1. Porsi anggaran 35% Untuk penanggulangan Covid19 dan 65% UKM esensial (termasuk gaji tenaga BOK)
2. Perubahan kegiatan berdasarkan kegiatan yg mendukung RPJMN, SPM dan Renstra 2020-2024
3. Masing² Program Memilah dan memilih Kegiatan yang akan dimasukkan kedalam RUK/RKA Perubahan BOK 2021.
4. Masing² Program berkoordinasi Lintas Program dalam penyusunan Kegiatan Perubahan
5. Masing² Program seblumnya wajib berkoordinasi dan konsultasi pada Pengelola masing² Program di dinas Kesehatan
6. RUK/RKA perubahan yg diusulkan masing² program akan diakomodir dengan konsekuensi nominal akan berkurang
7. Penyusunan/pemilahah/pemilihan kegiatan disesuaikan pada jumlah tenaga, waktu pelaksanaan, kemampuan tenaga dll, sehingga kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana
8. Pengelolaan Anggaran 35% utk penanggulangan Covid baru akan dibahas melalui zoom meeting besok oleh surveylans Kab?
9. Pengumpulan RUK/RKA perubahan paling lambat hari kamis malam
10. Bila ada yg kurang jelas silahkan berkoordinasi/konsultasi pada tim PTP
11. Pengumpulan RUK perubahan sesuai format yg sudah ditetapkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar