Rabu, 21 April 2021

Rapat perubahan juknis BOK

 Notulensi Hasil Rapat Pembahasan Juknis BOK 2021 :

1. Porsi anggaran 35% Untuk penanggulangan Covid19 dan 65% UKM esensial (termasuk gaji tenaga BOK) 

2. Perubahan kegiatan berdasarkan kegiatan yg mendukung RPJMN, SPM dan Renstra 2020-2024

3. Masing² Program Memilah dan memilih Kegiatan yang akan dimasukkan kedalam RUK/RKA Perubahan BOK 2021.

4. Masing² Program berkoordinasi Lintas Program dalam penyusunan Kegiatan Perubahan

5. Masing² Program seblumnya wajib berkoordinasi dan konsultasi pada Pengelola masing² Program di dinas Kesehatan

6. RUK/RKA perubahan yg diusulkan masing² program akan diakomodir dengan konsekuensi nominal akan berkurang

7. Penyusunan/pemilahah/pemilihan kegiatan disesuaikan pada jumlah tenaga, waktu pelaksanaan, kemampuan tenaga dll, sehingga kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana

8. Pengelolaan Anggaran 35% utk penanggulangan Covid baru akan dibahas melalui zoom meeting besok oleh surveylans Kab? 

9. Pengumpulan RUK/RKA perubahan paling lambat hari kamis malam

10. Bila ada yg kurang jelas silahkan berkoordinasi/konsultasi pada tim PTP

11. Pengumpulan RUK perubahan sesuai format yg sudah ditetapkan







Tidak ada komentar:

Posting Komentar